This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 09 Agustus 2011

PROFIL KARANG TARUNA



Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun)
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Karang Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat. Sedangkan Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial"(lihat Pedoman Dasar Karang Taruna Sesuai Peraturan Menteri Sosial RO Nomor 83/HIK/2005).

Visi dan Misi

Visi :Kemandirian dan peran aktif Karang Taruna dalam penanganan masalah sosial.Misi :
a. Menumbuhkembangkan prakarsa Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
b. Meningkatkan tanggung jawab sosial Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
c. Mengembangkan sistem jaringan dan kemitraan dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial

LANDASAN HUKUM
1. Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tertanggal 15 Oktober 2004.
2. Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30 Desember 2005.
3. Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan tertanggal 30 Desember 2005.
4. Permensos RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna tertanggal 27 Juli 2005.
5. Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga tertanggal 5 Februari 2007.
6. SK Gubernur Jatim Nomor 188/228/KPTS/013/2006 tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Jatim masa bhakti 2006-2011 tertanggal 16 Agustus 2006.

KEDUDUKAN FUNGSIONAL PENGURUS KARANG TARUNA

Dengan landasan hukum sebagaimana tersebut diatas, Karang Taruna Jawa Timur merupakan komponen masyarakat fungsional yang sejajar dengan PKK dalam pemberdayaan perempuan, RT, RW dan lembaga kemasyarakatan Desa lainnya (UU Nomor 32 / 2004 Pasal 211 ayat (2).

Oleh karena itu, sebagaimana Permensos 83/2005 kepengurusan KT Jatim merupakan organisasi fungsional yang dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur (SK No. 188/228/KPTS/013/2006), harus diselenggarakan dengan kondisi:

1. Memperoleh subsidi untuk pengelolaan organisasinya;
2. Memiliki akses terdekat dengan program pemberdayaan sosial khususnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial;
3. Memiliki hak untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan program-program kesejahteraan sosial;
4. Memiliki akses kuat dalam membangun kemitraan di internal instansi sosial dalam program pemberdayaan sosial;
5. Memiliki akses yang signifikan dalam membangun kemitraan dengan instansi lain yang merupakan Pembina Teknis Karang Taruna;
6. Menjadi Ujung Tombak Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang diberi kepercayaan penuh oleh pemerintah propinsi Jatim dan masyarakat.
KEANGGOTAAN KARANG TARUNA
Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yang berarti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang berusia 11 tahun sampai 45 tahun, selanjutnya disebut sebagai warga Karang Taruna. Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh warga Karang Taruna yang bersangkutan dan memenuhi syarat-syarat untuk diangkat sebagai pengurus yaitu:

a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
c. Dapat membaca dan menulis.
d. Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna.
e. Memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di bidang kesejahteraan sosial.
f. Sebagai warga penduduk setempat dan bertempat tinggal tetap.g. Berumur 17 tahun sampai 45 tahun.
Untuk mendayagunakan pranata jaringan komunikasi, informasi, kerjasama dan kolaborasi antar Karang Taruna yang lebih berdayaguna dan berhasilguna, maka diadakan Forum pertemuan Karang Taruna yang mana bentuk dari Forum tersebut adalah :
1. Temu Karya
2. Rapat Kerja
3. Rapat Pimpinan
4. Rapat Pengurus Pleno
5. Rapat Konsultasi
6. Rapat Pengurus Harian
Karang Taruna dapat memiliki identitas lambang, bendera, panji yang telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Sosial RI Nomor 65/HUK/KEP/XII/1982 dan lagu mars dan hymne. Identitas yang telah ditetapkan dan/atau digunakan tersebut menjadi identitas resmi Karang Taruna dan hanya dapat dirubah dengan Keputusan Menteri Sosial.

Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. seiring dengan tugas pokok tersebut, Karang Taruna melaksanakan fungsi sebagai berikut :

a. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan.
b. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
c. Menyelenggarakan dan menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
d. Membangun sistem jaringan komunikasi, informasi, dan kemitraan strategis, yang mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas utama dengan berbagai sektor dan komponen masyarakat.

Sedikit gayuh bersambut dari penulis, semoga memberi manfaat bagi pembaca terutama pembaca Karang Taruna, dengan harapan semoga Karang Taruna akan semakin maju dan berjaya.
Sebelum penulis akhiri tulisan ini, Penulis ingin sedikit berbagi pengalaman dalam berorganisasi dimana menurut penulis apabila kita berorganisasi, kita harus selalu intropeksi diri. adapun yang perlu di intropeksi adalah :

a. Suka mencari kesalahan orang lain tetapi sulit bagi kita untuk mengakui kesalahan diri sendiri.
b. Suka memamerkan keunggulan tetapi sulit berjiwa besar untuk menerima kekalahan.
c. Suka bermimpi memajukan organisasi tetapi tidak mau berusaha untuk menggapai impian.
d. Suka mengkritik orang lain tetapi sulit untuk memperbaiki diri.

Adakalanya jika rekan atau teman kita melakukan kesalahan dalam berorganisasi, kita sebagai teman yang mengetahui wajib untuk memberi teguran secara halus dan sopan dan jangan pernah kita berkata kasar walaupun rekan atau teman kita yang salah. Sehingga nantinya organisasi tersebut akan tetap selalu solid dan terus maju menghadapi tantangan di masa depan.
Referensi :
- Pedoman Dasar Karang Taruna sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005- Buku Hasil Keputusan TKN IV KT Indonesia Tahun 2001- Materi Pelatihan Kader Karang Taruna

Pengurus Nasional Karang Taruna


Susunan Pengurus

Ketua Umum                  Taufan E. N. Rotorasiko
Wakil Ketua Umum  1     Budhy Setiawan
Wakil Ketua Umum  2     Didik Mukrianto, SH
Ketua I    Pengembangan SDM, Organisasi & Keanggotaan   Deden Siradjudin
Ketua II   Pengembangan Ekonomi & Koperasi                       Pulo Marbun
Ketua III Pengembangan & Pelayanan SD Kesej. Sosial        Agustiar Caya
Ketua IV  Pengembangan Hubungan dan Kemitraan              Arnanto
Sekretaris Jenderal                                                                 Harry Soeriaatmadja
Sekretaris I   Pengembangan SDM, Org. & Keanggotaan      Pandu Nugroho Supanji
Sekretaris II  Pengembangan Ekonomi & Koperasi                 dr Eka Yusuf Singka
Sekretaris III Pengembangan & Pelayanan SD Kesej. Sosial Ade Nurliah Sarnata
Sekretaris IV Pengembangan Hubungan dan Kemitraan        Harris Andi Surahman
Bendahara Umum                                                                   Rahmad Pribadi
Bendahara I   Pengembangan SDM, Org. & Keanggotaan    GKR Pembayun
Bendahara II Pengembangan Ekonomi & Koperasi                Adi Sukemi
Bendahara III Pengembangan& Pelayanan SD Kesej Sosial  H. Dedi Kurniadi
Bendahara IV Pengembangan Hubungan & Kemitraan          Rahmad Sulaiman
DEPARTEMEN DEPARTEMEN
Departemen Organisasi dan Kerjasama Internal
Ketua                   Tahyuddin Aditya
Anggota               Aji Abdul Wahid
Departemen Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Keanggotaan
Ketua                   Syaifuddin Roem
Anggota               Emma Arce Auri
Departemen Pendidikan dan Pelatihan SDM
Ketua                   Abdul Basid
Anggota               Melky Aliandri
Departemen Penelitian dan Pengembangan Organisasi
Ketua                   Syahmud Ngabalin
Anggota               Ahmad Solihin
Departemen Pengembangan Kelompok Usaha Bersama
Ketua                   David Nainggolan
Anggota              Abdul Halim
Departemen Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Menengah
Ketua                  Faisal Mahrawa
Anggota              Andi Megawanto
Departemen Pengembangan Ekonomi dan Koperasi Karang Taruna
Ketua                  M. Fahruddin Yunus, SH
Anggota              Agus Suripto
Departemen Pembinaan Mental dan Spiritual
Ketua                  Sumakmur
Anggota              Junaedi
Departemen Pengembangan Olahraga dan Rekreasi
Ketua                  Satrio Yudhiwahono
Anggota              Muhammad Sukarno Hatta
Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Ketua                  Agus Salim
Anggota              M. Zaki Sahab
Departemen Humas, Publikasi, dan Pencitraan Karang Taruna
Ketua                  Anne Ridwan
Anggota              Anggun Anesia
Departemen Hubungan Kerjasama Luar Negeri
Ketua                  Moreno Soeprapto
Anggota              Maman Abdurahman
Departemen Hubungan Kerjasama Kemitraan Lembaga
Ketua                  Kemal Fikri
Anggota              Cici Faramida
Departemen Hukum, Advokasi, dan HAM
Ketua                  Santuso SH
Anggota              Erry Indrajaya SH

Ketua Umum Karang Taruna Indonesia


z6

Taufan Rotorasiko; Ketum Karang Taruna

Link Sumber Berita
TERNATE - Pengusaha muda Taufan EN Rotorasiko terpilih sebagai Ketua Umum Karang Taruna periode 2010-2015 secara aklamasi. Dia menggantikan Doddy Susanto.
“Saya sampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Misi saya menjadikan Karang Taruna lebih profesional dalam berperan sebagai motor pemberdayaan dan pemandirian ekonomi di desa dan kelurahan di Indonesia,” ujar Taufan dalam rilisnya, Selasa (15/6/2010) .
Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan Ajip Padindang, yang memimpin jalannya sidang pleno mengatakan jika aspirasi dari seluruh pengurus Karang Taruna tingkat provinsi sudah bulat mendukung Taufan.
“Jadi pemilihan ketua umum pun bisa berlangsung cepat,” ujarnya sembari memaparkan jika Temu Karya Nasional (TKN) VI tersebut dihadiri para pengurus dari 33 provinsi di Indonesia.
Taufan yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Sehat (GPS) mengatakan, Karang Taruna sebenarnya organisasi yang sangat potensial dengan jaringan di semua desa dan kelurahan di Indonesia. Karenanya, tambah Taufan, dengan meningkatkan profesionalismenya maka Karang Taruna akan menjadi organisasi kepemudaan yang sangat besar pengaruhnya di bidang sosial.
”Karang Taruna memberi kontribusi pada penyelesaian masalah sosial bangsa ini dengan, antara lain, turut membangun lapangan pekerjaan di desa-desa. Ini akan mengurangi laju urbanisasi,” jelasnya.
Taufan berjanji akan mendorong peningkatan peran dengan cara menggalang kerja sama dengan berbagai pihak agar potensi di Karang Taruna tiap daerah dapat tetap terjaga. Pengembangan UKM, lanjutnya, dan Koperasi akan tetap menjadi salah satu pilihan Karang Taruna untuk menjalankan perannya.
”Karang Taruna harus bangkit. Karang Taruna adalah wadah bagi kaum muda Indonesia yang telah berumur 50 tahun dan masih eksis. Pemuda-pemudi Indonesia harus bangga menjadi anggota Karang Taruna,” tegasnya.
Acara TKN VI Karang Taruna ini dibuka oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementrian Sosial Rusli Wahid. Sedianya, TKN VI ini berlangsung hingga Selasa 15 Juni mendatang, namun jadwal acara dipadatkan sehingga bisa ditutup sehari lebih awal oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Wakil Gubernur Maluku Utara Ghani Asuba menyampaikan apresiasi atas terpilihnya sosok muda seperti Taufan sebagai Ketua Umum Karang Taruna Periode 2010-2015. ”Kalau ketuanya masih muda begitu tentu organisasi akan bisa bergerak lebih cepat,” pungkas Gani.

Senin, 08 Agustus 2011

CARNAVAL RAMADHAN 1432 H. DI KEC.SABBANG



Carnaval Ramadhan yang digelar di Kec.Sabbang pada tanggal 28 Juli 2011 sangat meriah karena diikuti hampir semua sekolah-sekolah, Organisasi, Anggota PKK, yang  ada di Kec.Sabbang Kab.Luwu Utara dan dimeriahkan dengan Marching Band dari SMA Negeri 1 Masamba dan SMP Negeri 1 Masamba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebgai sebuah rutinitas setiap tahun di Kec.Sabbang dalam rangka menyambut Ramadhan sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan 17-an yang digelar lebih awal karena Peringatan HUT RI 66 bertepatan dengan Bulan Ramadhan.
Sayangnya kegiatan ini terlihat tidak diorganisir dengan baik, kelihatannya dilaksanakan sekedar untuk menggugurkan kebiasaan tahunan saja, sangat terlihat dari Peserta yang kurang siap, waktu star yang acak-acakan begitu pula saat finish di depan Kantor Kecamatan Sabbang, yang finish pada saat Pertandingan Sepak Bola antar Desa sedang turun minum, sehingga terpaksa waktu turun minum pemain bertambah. Namun walaupun demikian adanya, Carnaval tersebut tetap meriah dan disambut oleh para penonton dengan antusias sambil memberikan dukungan kepada para peserta Carnaval.
Kegiatan seperti ini akan menjadi memory atau kenangan tersendiri bagi para pesertanya, sehinnga diharapkan kegiatan ini lebih diorganisir lagi dengan baik, bukan hanya sekedar jalan tanpa ada makna yang tertuang dalam kegiatan tersebut.

Ini seharusnya menjadi catatan tersendiri bagi semua komponen pemerintah yang ada di Kec.Sabbang sebagai stek holder yang punya kompoten untuk lebih meningkatkan Design dari setiap kegiatan-kegiatan seperti ini, jangan hanya sekedar dilaksanakan lalu puas dengan selesainya acara tanpa ada makna yang berarti bagi pelaksana, peserta dan penonton.
Kegiatan seperti ini bisa jadi menjadi Event kebanggaan masyarakat Kec.Sabbang yang bisa dijual di dunia Internasional sebagai salah satu Atraksi Wisata untuk lebih memperkaya koleksi Event Kab.Luwu Utara yang menurut saya sangat kerdil dan belum bisa bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Saya tersenyum kecil ketika anak saya mengatakan bahwa dia disuruh memakai pakaian adat Jawa untuk mengikuti Carnaval. Timbul pertanyaan dalam hati kecil saya, apakah sudah tidak ada pakaian adat kita yang seharusnya kita tonjolkan pada kegiatan-kegiatan seperti ini ? Its ok, kalau kita beralasan karena sebuah Keragaman sebagai Negara yang Ber-Bihneka Tunggal Ika, tapi menurut hemat saya, seharusnya moment ini kita pergunakan untuk menunjukkan kepada generasi Republik Tercinta ini kekayaan budaya yang kita miliki di Luwu, sebagai sebuah Daerah yang merupakan cikal bakal terbentuknya daerah-daerah lain di Indonesia, sehingga kebudayaan kita tidak tenggelam seiring semakin berkembangnya pengaruh globalisasi dan westernisasi di Republik Tercinta ini.


Sekarang ini jujur kita akui bahwa kita bingung memberi label kepada Luwu ini, apakah ia sebagai suku atauka apa ? Sementara suku yang diakui di Sul-Sel hanyalah Suku Makassar, Bugis, Mandar dan Toraja, lalu Luwu ini apa ?
Ini adalah tanggung jawab kita bersama, mari kita menggali, mempelajari sejarah Luwu ini dengan intens, agar ketika anak-anak kita bertanya tentang Luwu kita bisa memberikan penjelasan kepada mereka dan agar kalau ada Event-Event seperti ini, kita bisa tuangkan dalam Ritual Event tersebut, jangan kita bangga dengan menampilkan Budaya orang, kita menghargai keragaman, tetapi kita harus lebih cinta kepada budaya kita, sebagai wujud loyalitas kita terhadap para pendahulu-pendahulu kita.
Sejarah terbentuknya Kerajaan Luwu (Ware') adalah sebuah perjalanan sejarah yang cukup panjang, yang andaikan dijadikan sebuah sinetron akan memiliki ribuan bahkan jutaan episode.
Selamat buat Pemkab Luwu Utara khususnya Kec.Sabbang mari bekerja dengan akal dan nurani, ingat pesan Soekarno "JAS MERAH-Jangan Sampai Melupakan Sejarah".

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More